HUKUM FOTO PRE WEDDING
Oleh : Baiq Hatmayu Murdiana ^_^
Janganlah sekali-kali kamu
terperdaya oleh kegiatan orang-orang kafir (yang bergerak)di seluruh negeri
(QS. Ali Imran :196)
Assalamualaikum Wr.Wb
Saudara-saudara seiman yang di ridhoi Allah,
sebagaimana yang kita ketahui bersama ada banyak sekali budaya asing yang masuk
ke dalam adat ketimuran negara kita. Dimana budaya tersebut di terima baik dan
berkembang pesat tanpa melihat hukum dari segi agama. Salah satu budaya
tersebut adalah foto pre wedding dengan
calon mempelai yang akan di nikahi dangan pose mesra yang kini di anggap lumrah
bahkan di jadikan salah satu prosesi wajib dalam menyelenggarakan pernikahan.
Sesungguhnya hal itu adalah budaya bangsa barat yang agamanya di luar islam.
Jika di lihat dari kacamata agam islam tentulah hal
tersebut di larang. Bersentuhan dengan lain jenis yang bukan muhrim merupakan
hal yang di larang dalam islam namun ini di kesampingkan oleh para muslim dan
muslimah dewasa ini. Seperti yang kita ketahui bersama, banyak kalangan
muda-mudi yang hendak melangsungkan pernikahan menggelar acara resepsi dan foto
pre wedding yang akan menjadi sampul pada surat undangan mereka nanti. Tanpa
mereka sadari bahwa hal tersebut telah jelas melanggar syara’ atau ketentuan
yang di atur dalam islam. Seperti yang terlihat di beberapa stasiun televisi
yang menyiarkan berita mengenai para artis ibukota yang hendak melangsungkan
pernikahan. Pernikahan yang akan berlangsung beberapa bulan lagi, namun
pasangan pengantin telah berpose dengan berbagia gaya sebelum melangsungkan
pernikahan.
Isalm telah mengatur sedemikian rupa mengenai tata
cara pernikahan. Termasuk tidak ada larangan untuk berfoto ataupun berpose
mesra asalkan telah resmi menjadi pasangan
suami istri. Foto pre wedding bisa saja di langsungkan setelah selesai
menyelenggarakan pernikahan. Hal ini tentu akan jauh lebih aman tanpa
menimbulakan persepsi negative dari masyarakat atau para undangan yang mengerti
dengan hukum islam terhadap kedua mempelai. Selain status mereka yang telah
resmi juga dapat menghindari godaan-godaan nafsu ketika melangsungkan foto pre
wedding. Resepsi yang di selenggarakan kapanpun setelah acara ijab qabul selesai dapat di persiapkan dengan
matang.
Kemajuan teknologi yang semakin majupun dapat
dimanfaatkan. Khususnya dalam bidang fotografi. Banyak jalan untuk mengatasi
keinginan konsumen yang akan menjalani prosesi pernikahan dangan mencantumkan
foto kedua mempelai dalam undangan dapat di atasi tanpa harus berpose lalngsung
di depan kamera dengan pasangan. Hal ini tentu jauh lebih baik. Dengan mengedit
foto kedua mempelai dalam sampul undangan tentu dapat terliha tak kalah
bagusnya dengan berfoto langsung. Selain menghindari zina dan tanggapan buruk
dari masyarakat yang paham dengan hukum agama, cara ini juga dapat menghemat waktu
untuk mencari lokasi foto dalam pre wedding dan biaya yang jauh lebih murah.
Waktu dan tenaga kedua mempelaipun tidak terkuras banyak dan dapat lebih matang
mempersiapkan diri untuk acar ijab qabul nanti.
Semoga kita semua menjadi hamba Allah yang taat dan terlindung dari
hal-hal yang dapat menjerumuskan kita ke dalam jurang kesesatan, amin…^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar